Pendataan Listing E-Commerce Tahun 2021, dilaksanakan diseluruh Provinsi mencakup 303 Kab/Kota. Usaha/Perusahaan E-Commerce yg dicakup dalam survei ini adalah melakukan transaksi penjualan barang/jasa melalui internet selama Tahun 2020, kategori usaha yg dicakup adalah A, C, G, H, I, J, M, N, P (kecuali pendidikan formal) Q, R, dan S.