Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 21-30 dari 44 hasil
IstilahDeskripsi
Teman Melakukan Perjalanan Teman melakukan perjalanan adalah teman yang pergi bersama-sama melakukan perjalanan:

  1. Sendiri (Him/herself)- adalah tanpa diikuti/ditemani oleh anggota rumah tangga atau orang lain;

  2. Suami/istri (Spouse) - adalah dengan suami/istri saja;

  3. Anggota rumah tangga atau famili lainnya (Other member of household or relatives) - adalah bersama-sama anggota rumah tangga atau famili lainnya;

  4. Teman sekolah (School friends)- adalah bersama-sama teman sekolah;

  5. Teman lainnya (Other friends) - adalah bersama-sama teman lainnya, seperti teman sekantor atau tetangga. 
Tempat Kelahiran Tempat ibu kandungnya melahirkannya. 
Tempat Lahir Tempat lahir responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat melahirkannya.  
Tempat Pelelangan Ikan TPI adalah pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan/pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau Pemerintah Daerah. TPI tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Tempat tetap (tidak berpindah-pindah);

  2. Mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan;

  3. Ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan;

  4. Mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah). 
Tenaga Kerja Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja.  
Tenaga Kerja Dibayar Tenaga kerja dibayar adalah semua orang yang bekerja di perusahaan/usaha dengan mendapatkan upah dan gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya baik berupa uang maupun barang. 
Tenaga Kerja Tidak Dibayar Tenaga kerja tidak dibayar adalah orang yang bekerja pada perusahaan dengan tidak menerima upah dan gaji sebagaimana yang berlaku di perusahaan tersebut. Tenaga kerja ini biasanya berasal dari pekerja pemilik/pengusaha dan pekerja keluarga lainnya. 
Tercecer pada Waktu Penyaluran/Pengangkutan Tercecer pada waktu penyaluran/pengangkutan adalah susutnya energi listrik, gas alam dan turunan gas yang berlangsung di luar pabrik. 
Terdakwa/Tertuduh Terdakwa/tertuduh yang dimaksud ada dua macam, yaitu:
  1. Terdakwa/tertuduh adalah mereka yang didakwa/dituduh melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  2. Tertuduh atau pelaku adalah mereka yang didakwa/dituduh melakukan suatu tindak pidana kejahatan yang telah diajukan ke sidang pengadilan dan bersama dengan perkaranya telah diajukan dan telah mendapat keputusan hakim melalui sidang pengadilan negeri dapat bersifat ketetapan putusan yang pasti atau belum pasti. Ketetapan keputusan yang pasti apabila terdakwa/tertuduh, penuntut umum, dan jaksa menerima keputusan hakim. Ketetapan keputusan yang belum pasti apabila terdakwa/tertuduh, jaksa, atau penuntut umum mengajukan naik banding ke pengadilan tinggi atau apabila terdakwa/tertuduh mohon grasi.
 
Tidak/Belum Pernah Sekolah Tidak/belum pernah sekolah adalah tidak atau belum pernah sekolah di sekolah formal. Termasuk mereka yang tamat/belum tamat Taman Kanak-kanak yang tidak melanjutkan ke SD. 
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Selanjutnya
  • Terakhir
634635636637638639640641642643
Layanan SAPA DATA bisa diakses melalui whatsapp 0819-0824-9530 | Telah terbit Kabupaten Ciamis Dalam Angka 2023 | Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2022 sebesar 71,45 | Persentase penduduk miskin Kabupaten Ciamis tahun 2022 sebanyak 7,72 persen.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis

Jl. R.A.A. Kusumahsubrata Komplek Perkantoran Kertasari, Ciamis 46213, Jawa Barat - Indonesia
E-mail: bps3207@bps.go.id
Telp: +62 265 771322
Fax: +62 265 771322

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan